Senin, 20 April 2009

REFORMA AGRARIA JALAN PALING TEPAT AKHIRI KONFLIK


Tanah adalah hak milik sampai mati. Namun, kondisi pertanahan di Indonesia karut-marut, masalah bertambah dari waktu ke waktu. Rakyat kecil semakin kehilangan akses pada penguasaan tanah. Di sisi lain, penguasaan aset oleh bangsa lain membuat kita menjadi kuli di negeri sendiri. Kabar gembira muncul ketika pemerintah menjanjikan akan melaksanakan program Reforma Agraria Nasional mulai tahun ini.

Lahan seluas 8,15 juta hektar akan dibagikan pemerintah mulai 2007 hingga 2014. Diperkirakan, 6 juta hektar untuk masyarakat miskin dan 2,15 juta hektar untuk pengusaha guna usaha produktif yang melibatkan petani perkebunan.

Upaya yang layak diapresiasi sekalipun bagi Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Usep Setiawan semuanya harus ditunggu realisasinya di lapangan. Berikut kutipan wawancara Kompas dengan Usep yang dilakukan dalam berbagai kesempatan.

Bagaimana peta pertanahan di Indonesia?

Kondisi pertanahan di Indonesia kontemporer belum berubah dari zaman kolonialisme. Sengketa dan ketimpangan pemilikan serta penguasaan tanah adalah warisan penjajahan. Bung Karno dan kawan-kawan pada 1960-an sudah merintis usaha mengakhiri wujud nyata dari feodalisme, kolonialisme, dan imperialisme itu melalui penataan ulang struktur penguasaan tanah (landreform). Sayangnya, keburu terhenti akibat jatuhnya Bung Karno. Jika Bung Karno dikenal sebagai pemimpin yang populistik dan Bapak Marhaen yang menganut politik agraria populistik, Pak Harto dipersonifikasikan sebagai Bapak Pembangunan yang boleh jadi merupakan penghalusan dari penganut setia politik agraria kapitalistik.

KPA pernah melansir data kasus pertanahan yang mencapai ribuan.

Kasus tanah sepanjang Orde Baru ribuan jumlahnya. Database KPA mencatat setidaknya ada 1.753 kasus sengketa tanah atau konflik agraria yang sifatnya struktural-artinya disebabkan oleh penggunaan dan/atau penyalahgunaan kekuasaan negara yang dijalankan pemerintahan; bukan sengketa antarwarga yang sifatnya individual. Faktanya di lapangan bisa sepuluh kali lipat banyaknya. Konflik agraria ini terus terjadi tanpa ada upaya saksama pemerintah dalam menyelesaikannya. Rakyat terus berjatuhan sebagai korban, sementara aparat yang melakukan kekerasan selalu lolos dari jerat hukum.

Apa akar persoalan pertanahan itu?

Politik agraria yang dianut rezim pemerintahan yang berkuasa. Sepanjang rezimnya menganut politik agraria yang kapitalistik, otoritarian, dan represif, sengketa agraria struktural akan terus terjadi. Kita mesti terlebih dahulu bersepakat untuk mengubah politik agraria kita, dari politik agraria yang progolongan ekonomi kuat (kapitalis) menjadi progolongan ekonomi lemah.

Adakah kaitannya dengan "tuan tanah"? Atau karena faktor pertambahan penduduk?

Jika ditelisik, telah terjadi pergeseran aktor dari tuan tanah di era Indonesia masa lampau dengan realitas sekarang. Dulu, tuan tanah itu perusahaan besar kolonial yang bergerak di berbagai sektor keagrariaan dan juga kaum feodal pribumi yang berwujud tuan tanah pribadi individual. Sedangkan di era "pembangunan" dewasa ini, para tuan tanah itu mengerucut menjadi perusahaan besar yang menanamkan modalnya di berbagai sektor. Persoalan agraria yang pokok tidak serta-merta disebabkan oleh pertambahan alamiah jumlah penduduk. Faktor demografis turut memengaruhi peta persoalan agraria, namun bukan faktor penentu. Yang menentukan, sekali lagi adalah politik agraria yang dianut rezim yang berkuasa.

Bagaimana konsep reforma agraria yang "benar"?

Reforma agraria adalah jawaban paling tepat. Inti dari reforma agraria adalah landreform, yakni penataan ulang struktur penguasaan tanah menjadi lebih berkeadilan sosial. Melalui landreform, rakyat miskin, terutama kaum tani yang hidupnya bergantung pada penggarapan tanah, dipastikan akan mendapatkan akses pemilikan tanah. Fobia atas istilah landreform hendaknya segera diakhiri. Pada masa lalu isu landreform menjadi momok menakutkan akibat stigma negatif dari rezim yang memang anti-landreform, namun saat ini landreform merupakan keharusan sejarah. Negara mesti mengerahkan segenap kemampuan membantu rakyat penerima manfaat reforma agraria itu dengan berbagai kemudahan dan akses. Ringkasnya, reforma agraria adalah program landreform yang disertai program-program penunjang berikutnya. Dalam bahasa (Kepala Badan Pertanahan Nasional) Joyo Winoto, reforma agraria adalah landreform plus acces reform. Mengutip (mantan Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria) Noer Fauzi, masih harus diperhitungkan kekuatan resistensi dari golongan yang antireforma agraria. Negara mana pun yang kini maju, selalu diawali dengan pelaksanaan reforma agraria dalam fase awal pembangunan bangsanya. Reforma agraria bukanlah isu ideologis "kiri" atau "kanan" atau "tengah".

Serba mungkin

Ketertarikan pada masalah pertanahan ibarat perjalanan tanpa jalan pulang, mesti lurus tanpa henti. Kehidupan di kampungnya di kawasan selatan Ciamis membuatnya sangat dekat dengan soal pertanian. Kehidupan petani miskin di sekitarnya mendidiknya tidak asing dengan isu pertanahan. "Tapi saya memang tidak pernah pegang cangkul," aku bapak dua anak ini.

Saat mulai kuliah di Universitas Padjadjaran pada awal 1990-an, saat itulah kasus sengketa tanah di Jawa Barat mulai mencuat. Ketika rezim Orde Baru masih berkuasa, aktivis pendamping kasus tanah sangat mudah dicap sebagai "kelompok kiri". Bermula dengan kelompok mahasiswa lintas kampus, Usep kemudian bergabung dengan KPA mulai dari relawan sampai kini dipercaya sebagai sekjen. Organisasi ini merupakan gerakan rakyat yang bersifat terbuka dan independen.

Bagaimana tanggapan soal program reforma agraria yang hendak dijalankan pemerintah?

Kita perlu mengapresiasi rencana pemerintah untuk memulai (kembali) pelaksanaan reforma agraria. Setelah Bung Karno, baru Presiden yang sekarang inilah yang berani berjanji untuk melaksanakan reforma agraria dan secara eksplisit menyatakan akan melaksanakannya mulai 2007 ini. Ini sinyal menguatnya komitmen pemerintah. Namun masih harus diuji, kita harus tetap kritis dan hati-hati. Jika Presiden serius, segera kerahkan aneka sumber daya. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus memimpin langsung pelaksanaan reforma agraria. Selain itu, reforma agraria juga akan ditentukan oleh sejauh mana rakyat siap. Strategi umum yang tepat adalah "matang atas" dan "matang bawah".

Mungkinkah program itu dijalankan?

Sepanjang pemerintah dan rakyatnya serius menyiapkan diri, program ini akan dapat dijalankan. Program ini mungkin dijalankan dan berhasil, tapi juga mungkin dijalankan tapi nyeleweng. Atau bahkan mungkin jika dijalankan akan gagal total. Keserbamungkinan ini hendaknya tidak menjadikan kita mundur lagi.

Kita menghargai apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional- yang oleh Perpres No 10/2006 ditugaskan untuk melaksanakan reforma agraria, dalam merumuskan naskah awal konsep, strategi, dan model reforma agraria. Namun, reforma agraria itu agenda besar yang lintas sektor dan lintas kepentingan sehingga butuh kelembagaan yang juga bisa menjembatani beragam kepentingan dan sektor-sektor yang ada. Idealnya, reforma agraria itu dipimpin Presiden melalui suatu lembaga khusus yang melibatkan banyak pihak yang punya kapasitas dan kepentingan sejalan.

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0710/27/politikhukum/3944950.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar